Polisi Akan Periksa Kejiwaan Cucu yang Tega Habisi Kakeknya
YOGYAKARTA, iNews.id- Polisi akan memeriksa kejiwaan cucu yang tega menghabisi kakeknya sendiri. RO (19) asal Kemantren Jetis Kota Yogyakarta dengan sadis membunuh MO (78) yang telah merawatnya sejak kecil. Dia menjerat leher sang kakek hingga tewas dibantu rekannya GK (18).
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, RO dan GK telah diamankan polisi. Mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kematian MO. Polisi kini terus mendalami kasus tersebut.
"Kami terus menggali keterangan dari para tersangka. Sementara memang baru RO yang mengaku telah membunuh MO," kata dia, Jumat (2/12/2022).
Polisi memang masih menggali keterangan dari RO alasan utama remaja ini menghabisi kakeknya. Alasan sementara memang masih terkait utang piutang pelaku terhadap korban.
Pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan pada kedua pelaku termasuk sang cucu yang tega menghabisi kakeknya sendiri. "Kami libatkan juga psikiater, kita tes kejiwaannya," ujar Timbul.
Kendati RO sudah mengakui perbuatannya namun baru sepihak. Pihaknya akan berusaha mengkonfrotir keterangan RO dan mencocokan keterangan dari pelaku lain, GK. Namun hingga saat ini GK belum banyak dimintai keterangan.
"Keterangan sementara yang berhasil dikumpulkan dari tersangka pertama yaitu RO mengklaim jika terlibat bisnis online antara mereka," ungkap dia.
Hanya saja, hal tersebut masih perlu pendalaman. Sehingga keterangan itu masih akan didalami lebih lanjut. Yang jelas pihaknya akan menkonfrontir keterangan tersebut dengan tersangka lain, GK.
Pihaknya sendiri belum bisa membuat kesimpulan terkait pernyataan tersebut. Namun berdasarkan pengakuan RO itu bisnis yang mereka lakukan adalah bisnis online.
"Kemungkinan itu tapi yang jelas mereka bisnis jual beli sepatu. Soal dugaan bisnis fiktif juga masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"ujarnya
"Kami masih akan mendalami lagi keterangan dari tersangka lain yakni GK yang ikut terlibat dalam pembunuhan itu," ujarnya.
Namun dalam pemeriksaan terhadap tersangka RO terungkap bahwa uang pinjaman dari korban ditransfer secara bertahap kepada pelaku. Selama bulan April sampai kejadian tanggal 24 November 2022 itu jumlah uang yang telah ditranfer mencapai Rp83 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, MO (78) salah satu pengusaha terkemuka di Yogyakarta meninggal dunia di tangan cucunya sendiri RO (19). Pengusaha yang membuka toko cukup besar di Jalan Pangeran Mangkubumi ini meninggal dunia usai dijerat lehernya menggunakan tali dan juga kabel.
Editor: Ainun Najib