Polisi Bongkar Kasus TPPO Penjualan Bayi di Kulonprogo, Modus Adopsi Anak

KULONPROGO, iNews.id - Polisi membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan bayi di wilayah Kedunggong, Wates, Kabupaten Kulonprogo, DIY. Modus pelaku dengan menawarkan mengadopsi bayi.
Kasi Humas Polres Kulonprogo AKp Triatmi Noviartuti mengatakan, saat ini kasusnya masih dalam penanganan polisi.
“Iya, Satreskrim Polres Kulonprogo mengungkap TPPO penjualan bayi,” ujarnya, Senin (25/11/2024).
Menurutnya, kasus ini terungkap dari patroli cyber yang menemukan adanya akun menawarkan adopsi anak. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan di lapangan hingga pelaku akhirnya ditangkap di Wates.
“Para pelaku diamankan di Wates,” katanya.
Novi belum merinci berapa pelaku yang diamankan dalam kasus TPPO tersebut, termasuk modus dalam jual beli bayi ini. Kasus tersebut akan dirilis di Polda DIY Senin siang ini.
“Rilis kasus ini di Polda DIY,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw