Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pencabulan Kiai terhadap Santriwati di Kulonprogo
KULONPROGO, iNews.id - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan kiai S di Kabupaten Kulonprogo terhadap santriwatinya terus bergulir. Setidaknya polisi sudah memeriksa lima orang saksi dalam perkara ini.
“Kasus ini ditangani di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Selasa (28/12/2021).
Saksi yang sudah diperiksa di antaranya saksi korban, ibu korban dan Babhinkamtibmas desa/kalurahan setempat. Sedangkan hari ini ada dua rekan korban yang juga akan diperiksa.
Terhadap pelapor sendiri, sampai saat ini masih belum dilakukan pemanggilan. Pemanggilan akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap saksi dan proses penyelidikan.
“Belum, kami belum melakukan pemanggilan,” katanya.
Polisi juga sudah mendampingi kroban untuk menjalani visum et repertum. Hanya saja sampai saat ini hasilnya masih belum keluar.
Kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan oleh orang tua dari santriwati AS (15) ke Polsek Sentolo pada Senin (27/12/2021). Terlapor merupakan seorang kiai yang juga pengasuh pondok pesantren di Sentolo, Kulonprogo.
Lantaran kasus ini menjadi perhatian publik, kasus pencabulan ini kemudian penyelidikannya ditarik ke Polres Kulonprogo. Polisi sudah mengamankan beberapa barang bukti seperti bukti percakapan via WhatsApp antara korban dengan pengasuh pondok.
“Bukti percakapan memang sudah menjurus ke situ,” katanya.
Polres Kulonprogo mengimbau agar warga untuk tidak takut melaporkan kejadian yang mengandung unsur kriminalitas dan melanggar hukum pidana ke pihak kepolisian. Polres Kulonprogo akan menerima setiap laporan masyarakat yang masuk.
“Sejauh ini baru ada satu korban yang melaporkan ke polisi,” katanya .
Editor: Kuntadi Kuntadi