Polisi Sebut 2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Bantul dan Yogyakarta Berbaiat ke ISIS
JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri menyebut dua terduga teroris yang ditangkap di Bantul dan Yogyakarta berbait ke ISIS. Kedua tersagka masing-masing RAU dan SU, RAU ditangkap di Tegalrejo dan SU diamankan di Bantul.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan bahwa dua terduga teroris RAU dan SU yang ditangkap di DIY, pernah berbaiat ke kelompok terorisme ISIS.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, untuk tersangka RAU berbaiat kepada kelompok ISIS dilakukan sebanyak dua kali.
"RAU berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al-Baghdadi, tahun 2019 berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al-Hasyimi," kata Ramadhan, Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Sedangkan tersangka SU, kata Ramadhan, juga melakukan pengucapan sumpah setia kepada dua petinggi dari kelompok ISIS tersebut.
"SU, 2016 berbaiat pada ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi. Dan tahun 2019 berbaiat pada ISIS Abu Ibrahim Al Hashimi Al-Quraishi," ujar Ramadhan.
Sementara untuk di Indonesia, mereka berdua merupakan kelompok dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dalam hal ini, RAU ditangkap di Tegalrejo sementara SU diamankan di Bantul.
Geledah Rumah di Bantul
Detasemen 88 Antiteror pada Rabu (9/2/2022) malam di Dusun Widoro, Desa Bangunharjo, Banguntapan, Bantul. Sebelumnya mereka menggeledah sebuah rumah terduga teroris di wilayah Soragan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul pada pagi harinya.
“Penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Ketua RT 01 Dusun Widoro, Juhartono, Kamis (10/2/2022).
Sebelum penggeledahan, dirinya didatangi petugas yang mengenalkan diri dari Polda DIY. Dia menyampaikan maksud kedatangan untuk mengajak ketua RT menyaksikan proses penggeledahan di rumah S yang ada di wilayahnya.
Juhartono kemudian menghubungi dukuh dan diminta untuk datang dan ikut menyaksikan proses penggeledahan. Mereka berdua kemudian ke rumah S yang malam itu sudah banyak polisi di sekitar lokasi. “Sebenarnya saya tidak tahu menahu, dan hanya diminta menyaksikan penggeledahan,” katanya.
Editor: Ainun Najib