Polisi Sebut Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Suporter PSS Sleman Bisa Tambah

SLEMAN, iNews.id - Jumlah tersangka dalam kasus pengeroyokan suporter PSS Sleman yang menewaskan Aditya Eka Putranda di simpang kereta Mejing, Gamping, Sleman berpotensi bertambah. Saat ini Polres Sleman sudah menetapkan 12 orang tersangka.
Kapolres Sleman, AKBP Ahmad Rifai menuturkan dalam kasus ini sudah ada 12 orang yang ditetapkan tersangka. Namun ia tidak menampik jika kemudian nanti ada penambahan tersangka baru. Hal tersebut tergantung dari hasil penyidikan yang sudah ada.
"Usai kejadian kami mengamankan 18 orang. Dan orang-orang yang ada di TKP sudah kami tangkap," ujar dia, Sabtu (3/9/2022).
Sebanyak 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya saat ini masih berstatus saksi. Namun, enam orang ini perannya masih terus didalami.
Rifai menyebutkan pihaknya masih terus mengumpulkan barang bukti dan juga menyinkronkan keterangan semua pihak. Dan proses pembuktian nanti bisa dilakukan baik di dalam proses penyidikan maupun persidangan.
"Biasanya fakta baru kita temukan dalam persidangan. Kemudian ditindaklanjuti dengan adanya keputusan dari hakim," ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi