Polisi Tangkap Artis Sinetron terkait Kasus Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Satu lagi artis ditangkap Polisi akibat terjerat kasus narkoba. Seorang pesinetron berinisial BJ ditangkap pada Jumat (10/12) malam.
"Iya betul, inisial BJ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi.
Kombes Edra Zulpan menyebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dari tangan BJ. Penangkapan terhadap BJ bukan dari pengembangan atas kasus Jeff Smith. "Bukan, beda. Ini beda kasus engga ada kaitannya (dengan Jeff Smith)," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan pesinetron Jeff Smith sebagai tersangka kasus narkotika. Ia ditangkap pada 8 Desember 2021 lantaran mengonsumsi narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD. Aktor 23 tahun itu ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Saat ditangkap, polisi mengamankan dua lembar narkotika jenis LSD TKP. Dari keterangan petugas, Jeff Smith diketahui membeli 50 lembar LSD via online. Adapun harga per lembar LSD yang dibeli sang akor seharga Rp500.000.
Editor: Ainun Najib