get app
inews
Aa Text
Read Next : Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

Polisi Tangkap Pembobol Toko Ban di Sleman, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 08 Juli 2021 - 16:40:00 WIB
Polisi Tangkap Pembobol Toko Ban di Sleman, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Polres  Sleman berhasil mengungkap kasus pencurian di toko ban yang terletak di Jalan Magelang Km 4,5 Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, Sleman, Rabu (26/5/2021). Pelaku PR (28) warga Bansari, Temanggung, Jawa Tengan  yang tidak lain mantan karyawan toko tersebut.
 
“Tersangka kami tangkap di Jalan Magelang, km 5,5,  Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, Minggu (27/6/2021),” kata Kanit II Satreskrm Polres Sleman, Ipda Lilik Mulyadi, Kamis (8/7/2021).

Kasus ini berawal saat pemilik toko ban Mustafa Kamal (71) warga Buntu, Sedangtirto, Berbah, Sleman, pukul 22.00 WIB menutup toko dan meninggalkannya. Korban memastikan toko dalam kondisi terkunci dan memasang gembok di pintu.

Korban kembali ke toko pada Kamis (27/5/2021) pukul 02.00 WIB dan mendapati gembok pintu sudah tidak ada. Curiga ada yang masuk, korban kemudian mengecek ke dalam. Beberapa barang miliknya hilang, di antaranya empat senapan angin, tiga jam tangan, satu laptop, rangka sepeda motor dan sepeda motor matik vario tanpa TNKB sudah hilang. Diperkirakan kerugian mencapai Rp54 juta.

“Korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polres Sleman,” ujarnya.

Berbekal laporan korban, polisi olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dari sanalah petugas mencurigai pelaku dan dilakukan penangkapan. 
 
“Pelaku akan dijerat dengan pasal 363  KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,”  katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut