get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap di Persidangan, 17 Terdakwa Aniaya Prada Lucky Bergantian secara Maraton

Polisi Tetapkan Pelaku Pemukulan Anggota DPRD Bantul sebagai Tersangka

Senin, 23 Agustus 2021 - 16:32:00 WIB
Polisi Tetapkan Pelaku Pemukulan Anggota DPRD Bantul sebagai Tersangka
kapolres Bantul AKBP Ihsan menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan yang menimpa anggota DPRD. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Kabar adanya penganiayaan yang menimpa anggota DPRD Bantul ini mengundang reaksi simpatisan dari korban. Ratusan orang mendatangi Mapolsek Pandak. Namun polisi berhasil mengendalikan dan tersangka dipindah ke Polres Bantul.   

“Terima kasih kepada simpatisan yang tertib. Kami pastikan kasus ini akan ditangani secara tuntas sesuai undang-undang,” katanya. 

Sementara itu tersangka mengaku emosi karena banyak warga yang datang. Malah ada yang mendorong sehingga membuatnya spontan mengambil senter dan dipukulkan hingga mengenai korban. 

“Saya tidak tahu kalau korban anggota DPRD Bantul karena yang datang banyak sekali warganya," ujarnya.

Pelaku mengakui saat kejadian baru saja mengonsumsi miras jenis ciu bersama rekan-rekannya di Kulonprogo. Dia juga mengakui baru dua bulan keluar daru penjara karena kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata air soft gun.  

Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut