Polres Bantul Larang Keras Ormas Lakukan Sweeping Selama Ramadan
BANTUL, iNews.id - Polres Bantul mengingatkan organisasi kemasyarakatan tak melakukan sweeping selama Ramadan 1443 Hijriah. Sweeping atau razia yang dilakukan ormas dipastikan melanggar hukum.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menegaskan larangan itu. "Tidak boleh, makanya kita dalam kesempatan ini mengimbau atau melarang keras kepada ormas-ormas yang ingin melakukan sweeping, itu tidak boleh," kata AKBP Ihsan di Bantul, Jumat (8/4/2022).
Menurut dia, kegiatan sweeping atau semacam razia oleh orang atau ormas yang bukan dari aparat keamanan adalah melanggar aturan, sehingga segala bentuk kegiatannya dilarang.
Bahkan, kata dia, kepolisian akan menindak apabila ada ormas yang melakukan sweeping. Pihaknya meminta apabila ditemukan gangguan kamtibmas di masyarakat, agar dilaporkan polisi untuk diambil tindakan.
"Itu (sweeping) melanggar aturan, nanti kita proses kalau ada yang melakukan seperti itu, sudah percayakan ke kami dengan TNI, kami akan selalu rutin merazia tempat tempat yang rawan terjadi kerawanan kamtibmas," katanya.
Editor: Ainun Najib