Polres Bantul Tindak Ribuan Motor Dalam Operasi Zebra Progo 2022

BANTUL, iNews.id- Sebanyak 5.672 kendaraan bermotor terjaring razia pada hari ke-10 pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2022 yang dilaksanakan oleh Unit Lalu Lintas Polres Bantul. Sebagian besar pelanggaran terjadi karena pengendara tidak menggunakan helm.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bantul, Iptu Maryono mengatakan, selama ini banyak terjadi kecelakaan hingga menyebabkan korban jiwa lantaran pengendara motor tidak menggunakan alat pelindung diri seperti halnya helm.
"Selama operasi sudah terjadi 55 kali kecelakaan dengan 65 korban luka ringan. Diantaranya juga ada korban luka yang tidak menggunakan helm," ujarnya, Rabu (12/10/2022).
Selain tidak mengenakan helm, beberapa pengendara yang terjaring razia karena memodifikasi sepeda motor menggunakan knalpot brong. Adapun pihaknya langsung memberikan sanksi kepada pelanggar baik dikenakan tilang maupun teguran.
“Konsepnya anggota Satlantas berpatroli mobile, disamping memberi rasa nyaman untuk kehadiran polisi di tengah masyarakat dan juga mengimbau masyarakat yang melanggar aturan,” ujarnya.
Maryono juga mengimbau agar masyarakat untuk selalu bijak dalam berkendara.
“Kami berharap masyarakat selalu tertib lalu lintas baik dimasa maupun di luar Operasi Zebra dan tentunya bisa lebih bijak dalam berkendara dengan menggunakan helm, kendaraan sesuai standar SNI dan lengkapi surat-surat yang berlaku sesuai aturan,” ujarnya.
Operasi Zebra Progo 2022 ini dilaksanakan serentak sejak tanggal 3-16 Oktober 2022. Operasi ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya angka kecelakaan di wilayah DIY.
Editor: Ainun Najib