Polres Bantul Ungkap Kasus Penjambretan yang Viral dan Terekam CCTV
Rabu, 02 Desember 2020 - 14:35:00 WIB
Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah TKP. Hasilnya, petugas mendapatkan rekaman video dari kamera CCTV yang ada di dekat lokasi kejadian. Video penjambretan ini akhirnya viral di media sosial. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.
Yulianto mengatakan, tersangka telah mengakui melakukan penjambretan. Aksi itu dilakukana secara spontan karena melihat ada korban yang mengendarai sepeda motor seorang diri di lokasi yang sepi. Saat itulah timbul niat mencuri tas yang dibawanya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang poencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Editor: Kuntadi Kuntadi