get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif Pembunuhan Karyawati Minimarket di Purwakarta, Pelaku Punya Hasrat kepada Korban

Polres Bantul Ungkap Pembunuh Perempuan yang Jasadnya Ditemukan di Laguna Pantai Depok

Jumat, 29 Oktober 2021 - 14:44:00 WIB
Polres Bantul Ungkap Pembunuh Perempuan yang Jasadnya Ditemukan di Laguna Pantai Depok
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti pembunuhan perempuan di Bantul. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Pelaku kemudian mengambil harta benda milik korban, seperti uang Rp200.000, handphone kalung, cincin. Barang-barang itu dititipkan pelaku di rumah temannya di Bambanglipuro, Bantul. Sedangkan uang dibawa untuk bekal ke Surabaya.  

“Pelaku sempat berusaha kabur saat akan ditangkap, sehingga dilumpuhkan dengan tempakan pada kaki kirinya,” katanya.

Sementara pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Hal itu dilakukan secara spontan. Usai membunuh dia ke Surabaya untuk bertemu dengan perempuan lain yang sudah janjian. 

“Tidak ada rencana, saya lakukan secara spontan,” katanya.    

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut