Polres Kebumen Bagikan Bansos untuk Penyandang Disabilitas dan Tukang Becak
                
            
                KEBUMEN, iNews.id – Polres Kebumen menyalurkan bantuan sosial kepada warga kurang mampu yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai dengan Level 4. Sebanyak 200 paket bantuan dibagikan bersinergi dengan Bank Jateng Cabang Kebumen.
“Ada 200 bantuan yang kita bagikan kepada kelompok disabilitas, tukang becak dan PKL,” kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, Rabu (27/7/2021).
                                    Kapolres mengingatkan masyarakat untuk senantiasa disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci dengan sabun. Selain itu harus menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Semoga bantuan ini bermanfaat dan ingat untuk tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.
                                    Bantuan sosial kepada warga terdampak juga dibagikan oleh Polsek Kutowinangun ke pondok pesantren dan warga kurang mampu. Secara simbolis bantuan berupa sembako ini diserahkan Kapolsek Kutowinangun AKP Krida Risanto.
“Kami bagikan paket sembako untuk pondok pesantren dan kepada warga kurang mampu di Desa Lumbu Kecamatan Kutowinangun yang terdampak pandemi Covid-19,” katanya.
Untuk mencegah kerumunan, bantuan dilaksanakan secara doot to door oleh petugas sembari melakukan patroli.   
 
Editor: Kuntadi Kuntadi