Polres Kebumen Gerebek Pabrik Miras Palsu, Pemiliknya Kabur Jadi DPO

KEBUMEN, iNews.id - Satreskrim Polres Kebumen berhasil membongkar pabrik miras palsu di Desa Karangjambu, Kecamatan Sruweng, Kebumen, Senin (3/4/2023). Pemilik pabrik YH (53) kabur dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polres Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengatakan, terungkapnya pabrik miras palsu ini berawal dari penangkapan sales miras dalam kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD). Dalam pemeriksaan sales ini mengaku mendapatkan miras palsu dari YH. Polisi kemudian ke lokasi gudang sekaligus pabrik untuk meracik miras ilegal.
“Saat digerebek pemiliknya tidak ada. Tetapi kami temukan barang bukti untuk meracik minuman keras yang diduga ilegal," kata Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, Senin (3/4/2023).
Dari lokasi pabrik polisi mengamankan barang bukti berupa miras jenis anggur berbagai merk, alat pres tutup botol, lembaran pita cukai yang diduga palsu, kertas merk miras, alkohol murni. Selain itu juga ada glukosa cair, pewarna makanan, hingga rempah-rempah.
“Sudah sekitar lima tahun beroperasi oabrik ini dan diedarkan di Kebumen dan luar daerah,” ujarnya.
Tempat produksi miras palsu ini juga jauh dari higienis. Sampah berserakan, hingga bau menyengat di dalam gudang produksi yang begitu lembab. Namun miras palsu ini sekilas mirip engan aslinya. Pelaku juga mmebuat kemasan dengan rasa semirip mungkin dengan miras yang asli.
Editor: Kuntadi Kuntadi