get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut Mobil Pikap dengan 2 Truk di Jombang, 2 Orang Tewas 1 Kritis

Polres Klaten Tangkap 2 Residivis Kasus Pencurian Mobil

Selasa, 05 April 2022 - 21:08:00 WIB
Polres Klaten Tangkap 2 Residivis Kasus Pencurian Mobil
Polres Klaten tangkap dua residivis kasus pencurian mobil (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sementara itu pelaku BK mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan. Dia tidak memiliki pekerjaan tetap, sementara keluarganya butuh makan. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut