Polres Kulonprogo Pastikan Kematian Perempuan di Kalibawang karena Bunuh Diri Minum Sianida

KULONPROGO, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Kulonprogo memastikan kematian SPH (39) warga Seyegan, Sleman pada Senin (15/5//2023) akibat bunuh diri. Korban minum racun sianida yang dibeli secara online.
Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setyowati mengatakan, pascakejadian penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan. Mulai dari meminta keterangan saksi, melakukan olah TKP hingga melakukan autopsi terhadap korban. Hasil autopsi dan barang-barang yang ditemukan juga telah dilakukan uji laboratorium dan hasilnya positif mengandung sulfat dan sianida.
“Dari fakta di lapangan, autopsi dan uji laboratorium hingga hasil gelar perkara disimpulkan korban meninggal karena bunuh diri mengonsumsi sianida,” kata kapolres.
Kejadian ini berawal saat korban mendatangi ABP di rumahnya di Pantog Wetan, Banjaroyo, Kalibawang, Kulonprogo. Antara korban dengan saksi ABP selama ini memiliki hubungan asmara. Korban datang seorang diri mengemudikan mobil Ford Fiesta. Setelah memarkir kendaraannya, korban masuk ke dalam rumah dan langsung ke kamar ABP yang sedang tiduran.
Setelah sekian lama berbincang urusan pribadi, korban bermaksud pulang dan diantar saksi ABP sampai masuk ke dalam mobilnya. Kebetulan di depan rumah ABP terdapat saksi Y, sehingga antara saksi ABP dan Y berbincang sekitar 20 menit.
Karena sudah lama korban tidak pergi, saksi ABP mengecek korban dan mendapati korban tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa di dalam mobil. Saksi kemudian membuatkan susu untuk menetralisir racun. Saksi yang panik juga memasukkan air dengan selang melalui mulut korban.
“Korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit namun sampai di sana sudah meninggal,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi