Polres Kulonprogo Sita 102 Botol Miras dalam Operasi Cipkon Jelang Pilur
KULONPROGO, iNews.id – Sebanyak 102 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan kemasan diamankan petugas kepolisian dari sejumlah warung di Kulonprogo. PolresKulonprogo melaksanakan razia cipta kondisi menjelang pelaksanaan pemilihan lurah (pilur) yang dilaksanakan hari ini Minggu (24/10/2021).
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, operasi cipta kondisi ini dilaksanakan secara khusus menjelang pemilihan lurah (pilur). Operasi dilaksanakan selama dua mulai Jumat (22/10/2021) sampai dengan sabtu (23/10/2021).
“Ada 16 TKP yang berhasil kami temukan kedapatan menjual miras di beberapa wilayah,” kata kapolres, Minggu (24/10/2021).
Miras ini disita karena penjualnya tidak memiliki izin edar. Rinciannya di wilayah Wates ada empat warung, Temon dua warung, galur dua warung, dan masing-masing satu warung di Pengasih, Sentolo, Panjatan, Kalibawang dan Girimulyo.
“Kami tidak ingin ada mabuk-mabukan yang bisa memunculkan kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Kapolres minta masyarakat juga bersinaergi dalam memberantas peredaran miras ataupun narkoba. Jika disinyalir ada peredaran masyarakat bisa melapor dan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.
Editor: Kuntadi Kuntadi