get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Sulut Irjen Roycke Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude, Disertasi Bahas Berantas TPPO

Polres Kulonprogo Tetapkan 5 Tersangka Kasus TPPO, Modus Tawarkan Pekerjaan di New Zealand

Selasa, 27 Juni 2023 - 20:45:00 WIB
Polres Kulonprogo Tetapkan 5 Tersangka Kasus TPPO, Modus Tawarkan Pekerjaan di New Zealand
Kapolres Kulonprogo menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus TPPO dengan modus menawarkan kerja ke luar negeri. (Foto: istimewa)

Para pelaku ini berhasil memerdayai 18 korban asal Jawa Tengah dan Jawa Timur. Setiap orang diminta mmebayar Rp7 juta hingga Rp30 juta untuk mengurus dokumen keberangkatan. 

Hanya saja mereka tidak kunjung diberangkatkan karena terkendala visa. Mereka sempat ditampung di Bali sebelum dibawa ke sebuah hotel di dekat Bandara YIA.  

“Bisnis ini ilegal karena dijalankan perorangan saja,” katanya. 
 
Kasus dugaan TPPO ini berhasil diungkap petugas Polsek Temon pada Kamis (15/6/2023) lalu. Awalnya ada informasi 20 orang calon PMI akan diberangkatkan lewat Bandara YIA. Namun dalam penyelidikan, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen pendukung.        

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut