get app
inews
Aa Text
Read Next : Remaja Bandung Jadi Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Kerja di Perusahaan Scamming

Polres Kulonprogo Ungkap Kasus TPPO, Modus Belajar Agama di Malaysia

Jumat, 20 Oktober 2023 - 08:30:00 WIB
Polres Kulonprogo Ungkap Kasus TPPO, Modus Belajar Agama di Malaysia
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus TPPO. (foto: istimewa)

 
Dalam pemeriksaan, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen visa kerja. Mereka kemudian dibawa ke Polres Kulonprogo untuk dilakukan pemeriksaan. Dari situ diketahui ada dua pelaku yang merekrut dan akan menyalurkan korban bekerja di Malaysia.  

“Satu pelaku lagi masih dalam pengejaran dan dinyatakan DPO,” katanya.

Sementera itu, Tersangka AR mengaku akan mempekerjakan mereka di bagian konsruksi di Malaysia. Dia hanya diminta oleh temannya untuk mencari orang. Setelah ada 10 orang mereka berangkat lewat Bandara YIA dan seluruh dokumen yang mencari rekannya yang buron.

“Sebagian masih kerabat, ada anak saya. Saya hanya dijanjikan kerja di sana dan ditanggung. Biaya nanti potong gaji,” katanya.

Kedua tersangka akan dijerat Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 10 UU 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut