get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron 7 Tahun, Pembunuh Sepupu di Deliserdang Ditangkap saat Bungkus Sabu

Polresta Magelang Tangkap 3 Komplotan Pencuri Uang dalam Brankas, 1 Tersangka Buron

Rabu, 03 Mei 2023 - 08:36:00 WIB
Polresta Magelang Tangkap 3 Komplotan Pencuri Uang dalam Brankas, 1 Tersangka Buron
Polisi menunjukkan tiga tersangka pembobol brankas uang di Magelang. (foto: iNews.id/Puji Hartono)

Sementara itu salah satu pelaku, S mengaku hanya diajak oleh teman-temannya. Dia dijemput di rumahnya dan baru tahu akan mencuri ketika sudah sampai di lokasi kejadian.

Dalam aksinya ini dia mendapatkan jatah Rp10 juta. Uang itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan selama Lebaran termasuk membeli baju dan celana. 

“Saya baru kali ini ikut mencuri, dapat Rp10 juta,” ujarnya. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti uang sisa Rp4,7 juta, pakaian dan alat untuk mencongkel. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 
 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut