get app
inews
Aa Text
Read Next : Takalar Geger, Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Pantai

Polsek Gedongtengen Yogyakarta Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Kelabuhi Korban Lewat Medsos

Kamis, 09 Desember 2021 - 21:00:00 WIB
Polsek Gedongtengen Yogyakarta Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Kelabuhi Korban Lewat Medsos
curanmor (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selanjutnya korban meletakkan kunci itu di atas meja berikut tas kecil berisi uang dan STNK motornya dan tidur sampai pagi. Korban yang terbangun mendapati pelaku sudah tidak ada. Begitu juga dengan kunci dan sepeda motornya juga tidak berhasil ditemukan. Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi. 

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berada di Sewon, Bantul dan dilakukan penangkapan. 

“Pelaku akan kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” katanya.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut