get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

Polsek Girimulyo Kulonprogo Tangkap Pencuri Amplifier Musala, Begini Kejadiannya

Kamis, 21 Januari 2021 - 19:24:00 WIB
Polsek Girimulyo Kulonprogo Tangkap Pencuri Amplifier Musala, Begini Kejadiannya
Polsek Girimulyo mengamankan MJ (39) pelaku pencurian amplifier dan mikropon di musala Al Jihad, Girimulyo. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,’ kata Jefry.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sepeda motor, helm serta amplifier dan mikropon sebagai barang bukti. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Girimulyo. 

“Motifnya belum diketahui, ini masih kami dalami,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut