get app
inews
Aa Text
Read Next : Tepergok Warga, Maling Motor di Karawang Nekat Sembunyi 10 Jam di Tumpukan Eceng Gondok

Polsek Imogiri Tangkap Residivis Kasus Pencurian Uang dan Jam Tangan Mewah  

Rabu, 25 Januari 2023 - 11:34:00 WIB
Polsek Imogiri Tangkap Residivis Kasus Pencurian Uang dan Jam Tangan Mewah  
Polisi menunjunkkan barang bukti kasus pencurian jam tangan mewah. (foto: iNews.id/trisna Purwoko)

BANTUL, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Imogiri, Bantul berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Seorang residivis Tr (27) warga Imogiri, ditangkap karena diduga melakukan pencurian uang tunai Rp5 juta dan jam tangan mewah seharga Rp60 juta. 

"Kami telah mengungkap curat dan mengamankan tersangka yang merupakan residivis,” kata Kapolres Imogiri Kompol Suharno, didampingi Kasi Humas Polres bantul Iptu I Nengah Jeffry, Rabu (25/1/2023). 

Kasus ini terungkap berkat laporan korban Redi Mahmud warga Karangtengah, Imogiri. Pada 5 januari lalu korban kehilangan uang tunai dan jam tangan mewah. Kasus ini ini dilaporkan ke polisi pada 6 Januari.
 
Laporan ini ditindaklanjuti dengan olah TKP dan penyelidikan. Dari hasil sidik jari di lokasi, mirip dengan sidik jari tersangka sehingga dilakukan pengejaran.
 
“Tersangka berhasil kami tangkap di Terminal Trenggalek, Jawa Timur,” katanya.
 
Pelaku mengakui telah mencuri di rumah korban, dengan cara mencongkel jendela. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil uang tunai Rp 5 juta dan jam tangan. 
 
Uang itu habis dipakai untuk foya-foya, sedangkan jam dijual kepada seseorang di Jawa Timur seharga Rp8 juta. Poliis juga mneyita barang bukti uang Rp1,24 juta, handphone, celana pendek dan beberapa barang lainnya.
 
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tenyang Curat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujarnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut