KEBUMEN, iNews.id - Sebanyak 1.151 perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kebumen berangkat ke Jakarta untuk mengikuti agenda Silaturahmi Nasional PPDI jilid III. Rombongan dilepas Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di halaman Pendopo Kabumian, Selasa (24/1).
Ketua PPDI kabupaten Kebumen, Bilaludin mengatakan, mereka memberangkatkan 1.511 perangkat desa dengan 32 bus, dan 7 minibus dalam Silatnas Jilid III di senayan. Mereka akan menyampaikan beberapa aspirasi, di antaranya menolak masa jabatan perangkat desa sama dnegan masa jabatan kades dan tetap mempertahankan sampai usia 60 tahun.
“Kami juga akan tetap mempertahankan peran atau rekomendasi camat dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa," ujarnya.
PPDI juga akan mengusulkan Perubahan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang SOTK Pemerintah Desa, di mana Perangkat Desa yang diangkat sebelum UU 6 Tahun 2014 dan Permendagri 67 Tahun 2017 yang menduduki jabatan (staf), tetap berkedudukan sebagai Perangkat Desa dan berhak mendapatkan Penghasilan tetap yang sama sebagaimana yang diterima oleh Perangkat Desa yang menduduki Jabatan kaur, kasi dan kadus.
“Kami mendesak pemerintah menerbitkan Permendagri tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD),"ucapnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Follow Berita iNewsYogya di Google News