get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

Polsek Sleman Tangkap Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil

Rabu, 11 Agustus 2021 - 17:34:00 WIB
Polsek Sleman Tangkap Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil
Petugas menunjukkan tersangka pencuri spesialis pecah kaca dan barang bukti di Mapolsek, Sleman, Rabu (11/8/2021). (Foto: Ist)

SLEMAN, iNews.id-Polsek Sleman berhasil menangkap pelaku pencuri spesialis pecah kaca mobil. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu handphone hasil curian dan sepeda motor matic yang digunakan sebagai sarana melakukan tindak pencurian.

Saat ini pelaku DA (30) warga Mertoyudan, Magelang telah mendekam di sel tananan Mapolsek Sleman. 

Kanit Reskrim Iptu Eko Haryanto mengatakan, kasus ini berawal saat korban  Riky (34) warga Mlati, pada Minggu (4/4/2021) pagi dengan mengunakan mobil Honda Brio AB 1720 XN pergi ke lapangan Denggung untuk berolahraga. Sekitar pukul 07.00 WIB korban tiba di lokasi kemudian memarkir mobilnya di ruas jalan komplek Lapangan Denggung.   

Sebelum meninggalkan mobil, korban terlebih dahulu mengunci dan menutup kacanya. Setelah dirasa aman, dia selanjutnya berolahraga. Korban memarkir mobilnya sekitar satu jam. 

Selesai berolahraga korban kemudian kembali ke tempat parkir mobil yang jaraknya hanya sekitar 500 meter dari tempatnya berolahraga. Sampai di mobil dia kaget, sebab kaca mobil bagian kiri depan sudah pecah. Saat dicek, ternyata satu unit HP dan uang Rp1,5 juta sudah hilang. 

“Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Sleman,” katanya, Rabu (11/8/2021).

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya berhasil mengindentifiksi pelaku dan mengetahui keberadaannya. Pelaku pun ditangkap di rumahnnya di Mertoyudan, Magelang pada hari Minggu lalu.   

"Penyelidikan tergolong lama, sekitar empat bulan. Sebab tersangka ini selalu berpindah-pindah tempat,” katanya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab DA mengaku dalam melakukan aksinya tidak sendiri. Dia beraksi bersama tiga orang lainnya yang sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut