Positif Covid-19, Kepala Dinas Pariwisata Bantul Isolasi Mandiri
Dalam instruksi tersebut, terdapat beberapa sektor yang dibatasi, yaitu sistem kerja perkantoran pemerintah 25 persen di kantor, 75 persen di rumah, kegiatan belajar mengajar secara daring (dalam jaringan), tempat ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas, dan pembatasan operasional toko, resto, serta kuliner sampai pukul 20.00 WIB.
Helmi tetap mengajak masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), selalu mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, hindari kerumunan, jaga jarak, dan memakai masker apabila keluar rumah.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bantul menyebutkan total kasus konfirmasi positif per Senin (25/1) 5.513 orang, dengan angka sembuh 4.249 orang, meninggal 151 orang, sehingga pasien Covid-19 aktif yang masih isolasi sebanyak 1.113 orang.
Editor: Ainun Najib