get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Motor Tabrakan Tewaskan 1 Orang

Potensi Kekayaan Intelektual Tinggi, Kemenkumham Dorong Peningkatan Paten Penemu di DIY

Selasa, 12 Juli 2022 - 14:33:00 WIB
Potensi Kekayaan Intelektual Tinggi, Kemenkumham Dorong Peningkatan Paten Penemu di DIY
Kemenkumham mendorong peningkatan permohonan paten penemuan di DIY. (Foto : Ist)

YOGYAKARTA,iNews.id- Kemenkumham mendorong peningkatan permohonan paten penemuan di DIY. Ini mengingat tingginya potensi kekayaan intelektual di wilayah setempat.

"Sebagai kota pendidikan, DIY memiliki potensi kekayaan intelektual yang besar karena di provinsi ini berdiri 110 perguruan tinggi dengan 360.000 mahasiswa," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY Mohammad Yani Firdaus melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Selasa, (11/7/2022).

Menurut Yani Firdaus, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, tercatat sebanyak 761 permohonan paten di DIY.

Yani menuturkan kekayaan intelektual saat ini dipandang sebagai tolok ukur kemajuan dan perkembangan suatu bangsa sehingga negara-negara maju saat ini berlomba-lomba menghasilkan dan mendaftarkan kekayaan intelektual.

Memasuki Revolusi Industri 4.0, ujar Yani, paten berperan penting dalam mendukung invensi (penemuan) dan inovasi teknologi yang berperan dalam perekonomian global.

"Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak mampu meningkatkan kompetensi para inventor paten dan pada akhirnya berdampak pada perekonomian daerah berbasis kekayaan intelektual," kata dia.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut