get app
inews
Aa Text
Read Next : Seskab Mayor Teddy Respons Video Viral Keluhan Siswa SD Sebulan Tanpa Guru di Nias

PP Muhammadiyah Minta Polisi Selidiki dan Blokir Azan Jihad

Rabu, 02 Desember 2020 - 12:53:00 WIB
PP Muhammadiyah Minta Polisi Selidiki dan Blokir Azan Jihad
Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. (Foto: doc/iNews.id)

Adul Mu’ti berharap Kementerian Agama dalam meneliti azan tersebut. Sedangkan ormas Islam perlu memberikan tuntunan kepada anggotanya agar tetap teguh mengikuti ajaran agama islam yang lurus.

Kasus azan jihad ini sudah ditangani Polres Majalengka, Jawa Barat. Polisi telah mengamankan dan memeriksa tujuh orang pelaku azan jihad. Polisi terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Majalengka dan Pengadilan Negeri Majalengka untuk menentukan jenis pelanggaran dan pasal yang dimungkinkan untuk menjerat pelaku.

“Mulai tadi malam sudah penyelidikan,” kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso

Video tersebut diduga kuat dibuat pada Minggu (29/11/2020) malam. Selang satu hari kemudian, video itu mulai menyebar di berbagai media sosial. Pascaviral kembali beredar permintaan maaf dari ketujuh pelaku. Mereka berdalih tidak memiliki tendensi apapun dan tidak bermaksud memfitnah, menuduh, dan menyerang pihak mana pun. Mereka pun mengaku bersalah dan memohon maaf kepada masyarakat.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut