get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengalaman Wisata Baru! KAI Sulap Perjalanan ke Bandung Jadi Lebih Hangat dan Berkesan

PPKM Darurat, KAI Hentikan Operasional KA Prambanan Ekspres

Sabtu, 03 Juli 2021 - 13:10:00 WIB
 PPKM Darurat, KAI Hentikan Operasional KA Prambanan Ekspres
KA Prambanan Ekspres (Prameks) di Stasiun Tugu Yogyakarta. (Foto: Antara/Eka AR)

Hal itu juga mengacu Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia nomor 14 tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa PPKM Darurat.

“Dengan pemberlakukan PPKM Darurat, jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04:00-21:00 WIB, sementara KRL Yogyakarta-Solo jam operasionalnya menjadi pukul 05:05–18:30 WIB,” ujar Anne.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut