PPKM DIY Naik Level 3 !
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menetapkan DIY diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada level 3. Hal yang sama juga diberlakukan di Jabodetabek, Bali dan Bandung Raya.
"Berdasarkan level assessment saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," kata Luhut dalam jumpa pers secara daring, Senin (7/2/2022).
Luhut mengatakan, Pemerintah menaikan level PPKM Jabodetabek ke level 3 karena rendahnya tracing.
"Hal terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," kata Luhut.
Selain itu, Luhut mengatakan bahwa naiknya level PPKM 3 pada Bali karena keterisian rawat inap di rumah sakit yang meningkat.
"Bali juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oelh rawat inap yang meningkat. Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan instruksi Mendagri yang keluar hari ini," kata Luhut.
Editor: Ainun Najib