PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemkab Gunungkidul tetap Larang Perayaan Tahun Baru 2022
Jumat, 10 Desember 2021 - 09:22:00 WIB

Namun demikian, saat libur natal dan tahun baru nanti, ia tetap meminta masyarakat mengedepankan protokol kesehatan (prokes). Tak terkecuali bagi wisatawan yang datang ke Gunungkidul.
"Kami harap wisatawan mengikuti syarat perjalanan yang ada, seperti penggunaan PeduliLindungi," kata Heri.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan objek wisata dan jasa usaha pariwisata di Gunung Kidul tetap dibuka supaya sektor ekonomi tetap tumbuh, tapi protokol kesehatan tetap jadi prioritas.
"Semoga ekonomi dan kesehatan tetap berjalan bersamaan. Kami berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Editor: Ainun Najib