get app
inews
Aa Text
Read Next : Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

PPKM Level 4 Tak Ada Pengetatan Aktivitas Warga di Sleman

Rabu, 09 Maret 2022 - 07:20:00 WIB
 PPKM Level 4 Tak Ada Pengetatan Aktivitas Warga di Sleman
Pemkab Sleman tidak memberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat meskipun masuk PPKM level 4. (Foto Ilustrasi: Dok Humas Pemkab Sleman)

SLEMAN, iNews.id - Pemkab Sleman tidak memberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat meskipun pemerintah pusat menetapkan masuk PPKM Level 4 mulai 8 hingga 14 Maret 2022. Hal ini dipastikan oleh Sekda Sleman Harda Kiswaya.

"Pada PPKM Level 4 ini, kami tidak secara khusus melakukan pengetatan kegiatan masyarakat, namun kami minta masyarakat harus tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) secara ketat," kata Harda Kiswaya di Sleman, dikutip dari Antara Rabu (9/3/2022).

PPKM Kabupaten Sleman naik menjadi level 4 bersama dengan kabupaten/kota lainnya di wilayah DIY yang berlaku dari 8 hingga 14 Maret 2022.

Hal tersebut tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa dan Bali.

Penerapan PPKM Level 4 Kabupaten Sleman tersebut karena kasus penularan dan penyebaran Covid-19 di Sleman dalam beberapa waktu terakhir cukup tinggi di Sleman.

"Beberapa hari lalu kasus Covid-19 di Sleman cukup tinggi, bahkan kasus harian sampai menembus 1.000 kasus per hari," kata Harda.

Menurut dia, tingginya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sleman terjadi karena Sleman menjadi tempat lalu lalang orang bepergian."Kondisi ini yang memicu penularan dan penyebaran varian Omicron di Sleman," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut