PPKM Turun, Gunungkidul Buka Objek Wisata dengan Kunjungan Wisatawan 100 Persen

GUNUNGKIDUL, iNews.id- Pemkab Gunungkidul sudah membuka objek wisata dengan kunjungan wisatawan 100 persen. Ini menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 aglomerasi di DIY.
"Kebijakan itu sesuai dengan aturan yang sudah terbit sebelumnya. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terakhir, kapasitas kunjungan wisata memang sudah bisa 100 persen," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Mohamad Arif Aldian, Jumat (10/6/2022).
Namun demikian, ia mengimbau wisatawan yang berkunjung ke Gunungkidul tetap mematuhi protokol kesehatan selama berkunjung, termasuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Berkaitan dengan status baru PPKM aglomerasi DIY, Arif mengatakan masih menunggu detailnya secara lebih lanjut. Sebab meski sudah diumumkan, masih diperlukan aturan turunannya.
"Jadi kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Gubernur DIY dan Bupati Gunungkidul," katanya.
Editor: Ainun Najib