get app
inews
Aa Text
Read Next : 314 Prajurit TNI AL Dilantik Jadi Bintara, Serda Agus Wahurianto Raih Lulusan Terbaik

Prajurit KKO Usman-Harun Surati Ibunya Sebelum Dihukum Gantung di Singapura

Sabtu, 11 September 2021 - 09:49:00 WIB
 Prajurit KKO Usman-Harun Surati  Ibunya Sebelum Dihukum Gantung di Singapura
Prajurit KKO Usman-Harun dihukum gantung di SIngapura. (Foto: Ist)

Diceritakan dalam buku '60 Tahun Pengabdian Korps Marinir', hukuman mati yang diterima Serda Usman dan Kopral Harun merupakan bagian dari tugas mereka sebagai prajurit TNI. Keputusan ini sangat disesalkan pemerintah Indonesia. 

Presiden Soeharto saat itu mengirim utusan khusus yang berupaya membebaskan atau minimal mengubah keputusan hukuman Usman-Harun menjadi seumur hidup. Namun semua upaya diplomatik kandas. Tepat pukul 06.00 pagi, Kami 17 Oktober 1968, Usman dan Harun harus menjalani hukuman dan gugur sebagai martir di atas tali gantungan di penjara Changi, Singapura.

Setibanya di Tanah Air, jenazah kedua pahlawan tersebut disambut ribuan rakyat untuk memberikan penghormatan terakhir sejak dari Bandara dan sepanjang jalan yang dilalui hingga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Sebagai penghargaan atas jasa dan pengorbanan jiwa raganya pada bangsa dan Negara pemerintah Indonesia menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Sakti dan keduanya diangkat sebagai Pahlawan Nasional, serta dinaikkan pangkatnya, yakni Usman menjadi Sersan Anumerta KKO dan Harun menjadi Kopral Anumerta KKO.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut