get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan Sebenarnya Jokowi Absen di Kongres III Projo, karena Pertimbangan Tim Dokter

Presiden Jokowi Divaksin Covid-19 setelah Izin BPOM Keluar

Rabu, 06 Januari 2021 - 13:38:00 WIB
Presiden Jokowi Divaksin Covid-19 setelah Izin BPOM Keluar
Presiden Joko Widodo. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis)

JAKARTA, iNews.id -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima vaksin covid-19 pada 13 Januari 2021. Namun vaksinasi dilakukan setelah izin penggunaan kedaruratan atau emergency use authorization (EUA) diterbitkan.

 “Bapak presiden juga akan menerima vaksin jika vaksin sudah mendapatkan EUA dari Badan POM,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Dia mengatakan bahwa dalam vaksinasi pemerintah menerapkan prinsip dan kesehatan yang berlaku. Selain itu juga sesuai dengan data scientific. 

“Jadi pemerintah terus berpegang pada prinsip dan prosedur kesehatan yang berlaku. Penyuntikan vaksin di Indonesia akan dijalankan ketika emergency use authorization vaksin tersebut dikeluarkan oleh Badan POM. Dan semuanya berdasarkan data scientific,” katanya. 

Dia berharap izin penggunaan bisa segera keluar agar masyarakat dapat menerima vaksinasi.   “Kami harapkan komitmen ini bisa secepatnya dilaksanakan agar kemudian masyarakat luas juga bisa menerima vaksin covid-19,” katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut