get app
inews
Aa Text
Read Next : Gunungkidul Geger, Aksi Pencurian Uang Infak di Masjid An Nur Wonosari Terekam CCTV

Pria Curi Uang Infak Masjid di Bantul Terekam CCTV, Modus Selotip Lidi

Selasa, 02 Desember 2025 - 17:47:00 WIB
Pria Curi Uang Infak Masjid di Bantul Terekam CCTV, Modus Selotip Lidi
Ilustrasi pencuri uang infak terekam CCTV. (foto: istimewa)

Hasil pemeriksaan di Polsek Banguntapan Bantul mengungkapkan bahwa pelaku NH mengakui sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda, termasuk di masjid-masjid di wilayah Kota Solo atau Sukoharjo hingga ke Bantul.

Saat ini, tersangka NH mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kotak infak, sejumlah uang, dan rekaman CCTV masjid.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut