Pria Ini Terancam Bui 6 Bulan Gara-Gara Keluyuran Tanpa Masker
SINGAPURA, iNews.id - Gara-gara keluyuran tanpa mengenakan masker, seorang pria Inggris terancam hukuman penjara 6 bulan di Singapura. Dia juga terancam kehilangan pekerjaannya di Inggris.
Pria bernama Benjamin Glynn (39) itu ditangkap setelah ada warga yang merekamnya saat naik kereta tanpa masker di Raffles Place pada 7 Mei. Video itu langsung diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.
Keesokan harinya polisi menangkap Glynn di rumahnya dan sempat mendekam di penjara selama 28 jam sebelum dibebaskan dengan jaminan.
Dia didakwa dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum publik dan terancam hukuman penjara hingga 6 bulan jika terbukti bersalah.
Selain itu paspor Glynn juga disita sehingga tidak bisa pulang ke Inggris seperti telah direncanakan bersama istri dan dua anaknya.
Bukan hanya itu Glynn juga kehilangan pekerjaan yang baru didapatnya di Inggris.
Dalam pemeriksaan, pria asal Yorkshire itu ternyata orang yang tidak percaya masker bisa mencegah dari paparan Covid-19.
"Saya tidak tahu ada orang yang merekam, video saya di kereta saat pulang kerja membuka kedok. Polisi jelas menontonnya dan keesokan hari mereka sudah berada di depan pintu (rumah)," ujarnya, dikutip dari The Sun, Jumat (18/6/2021).
Dia bekerja di perusahaan Inggris yang begerak di bidang perekrutan dan ditugaskan di kantor cabang Singapura sejak Januari 2017.
Beberapa pekan mendatang dia seharusnya bergabung bersama keluarganya lagi di Inggris. Namun proses hukum untuk kasusnya bisa memakan waktu 12 bulan sampai pengadilan. Kasus ini jelas memupus keinginannya pulang.
Aturan di Singapura mewajibkan semua orang mengenakan masker di tempat umum.
"Saya biasanya tidak pernah memakai masker, tapi ini pertama kalinya menjadi masalah. Saya ingin meninggalkan negara ini, biarkan saya pulang," tuturnya.
Editor: Ainun Najib