Program Pemberdayaan Masyarakat Dievaluasi lewat Lomba Desa

BANTUL, iNews.id-Pemkab Bantul bersama Pemda DIY menggelar Lomba Kelurahan atau Desa. Lomba ini dijadikan ajang untuk mengevaluasi program pemberdayaan masyarakat.
Bupati bantul Abdul Halim Muslih menyebut Lomba Desa ini memiliki tujuan untuk mengevaluasi perkembangan kelurahan. "(untuk) Mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat," ujar Halim saat menerima kunjungan lapangan Tim Lomba Desa DIY di Balai Desa Timbulharjo Bantul, Rabu (24/5/2023).
Menurut Halim hal ini sesuai dengan tema Lomba Kelurahan atau Desa tahun 2023 ini, yaitu Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dalam Mewujudkan Stabilitas Ekonomi dan Sosial Kelurahan. "Tujuan lomba kelurahan juga selaras dengan visi misi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tahun 2022-2027 yang memfokuskan kepada reformasi kelurahan," ucapnya.
Pemkab Bantul, kata Halim telah lama menerapkan evaluasi terhadap kinerja kelurahan yang dilakukan oleh tim yang dikepalai Inspektorat untuk menerima informasi yang akurat dan memadai tentang perkembangan akuntabilitas kinerja kelurahan.
"Evaluasi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaksanaan, evaluasi dan laporan kegiatan kelurahan ini dapat mencapai akuntabilitas kinerja yang baik," ujarnya.
Halim menyubut kelurahan-kelurahan di Bantul telah difasilitasi dengan adanya Dikal (Dana Insentif Kelurahan). Dana ini dimaksudkan untuk mendorong, memotivasi kelurahan kelurahan agar memiliki akuntabilitas kinerja yang baik.
"Selain itu, untuk mendorong, mendukung capaian kinerja kelurahan, Pemkab Bantul juga telah memfasilitasi sebuah anggaran yang diperuntukkan bagi pedukuhan se Bantul yang diberi nama Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pedukuhan," ujarnya.
Pedukuhan seluruh Bantul telah dialokasikan untuk pengelolaan sampah, penanganan sunting, penanganan atau eliminasi kematian ibu dan bayi juga untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD) sebesar Rp50 juta per pedukuhan.
Dana yang digelontorkan Pemkab Bantul untuk pemberdayaan masyarakat berbasis pedukuhan itu mencapai Rp46,5 miliar per tahun. Dana tersebut diberikan kepada seluruh pedukuhan yang berjumlah 933 pedukuhan se-Bantul.
"Program ini juga untuk mendorong kinerja kelurahan di pedukuhan. Kita berharap bahwa reformasi kelurahan yang digagas dan ditetapkan Gubernur DIY bisa didukung di level paling bawah mulai kabupaten dan kelurahan," ujarnya.
Editor: Ainun Najib