Pukat UGM Sebut Kasus Pencurian Laptop dan Hardisk di Rumah Jaksa KPK Banyak Kejanggalan
Zaenur mengungkapkan, sebagai Jaksa KPK yang biasa bertugas melakukan penuntutan dalam berbagai persidangan kasus korupsi, tak menutup kemungkinan tindak pidana pencurian itu adalah bentuk serangan terhadap Ferdian terkait pekerjaannya.
Jika nantinya polisi bisa membuktikan bahwa pelaku kejahatan tersebut sengaja mengincar sejumlah alat kerja milik korban selaku jaksa KPK yang sedang menangani perkara, maka KPK dapat menjerat mereka dengan pasal obstruction of justice atau dugaan menghalang-halangi penyidikan.
"KPK bisa melihat kemungkinan untuk menjerat para pelaku atau pelaku lain yang belum tertangkap," ucapnya.
Pukat UGM mencatat, serangan terhadap para pegawai KPK berulang kali terjadi yang terkait dengan tugas mereka melakukan pemberantasan korupsi.
"Biasanya serangan-serangan kepada pegawai KPK itu ya terkait dengan pekerjaan mereka, bukan sekadar kejahatan jalanan. Kejadian seperti ini menjadi bukti bahwa memang keamanan para pegawai, termasuk keamanan data sangat penting sehingga harus menjadi perhatian institusi KPK," ujarnya.
Editor: Ainun Najib