get app
inews
Aa Text
Read Next : Pramono, Masinton dan Hasto Tiba di Akmil Magelang, Gabung Retreat Kepala Daerah

Puluhan Warga 2 Desa Masih Bertahan di Lokasi Bandara Baru Yogyakarta

Kamis, 29 Maret 2018 - 17:26:00 WIB
Puluhan Warga 2 Desa Masih Bertahan di Lokasi Bandara Baru Yogyakarta
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo (kiri) saat memimpin rapat koordinasi dengan PT Angkasa Pura dan OPD Pemkab Kulonprogo terkait pemindahan warga penolak bandara. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Pengadaan lahan bandara baru Yogyakarta atau New Yogyakarta International Airport (NYIA) sudah selesai secara hukum dengan putusan konsinyasi oleh Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kulonprogo, DIY.

Meski begitu masih ada sekitar 31 kepala keluarga di Desa Glagah dan Desa Palihan, Kecamatan Temon yang bertahan di atas lahan tersebut. Pemkab Kulonprogo maupun PT Angkasa Pura siap turun untuk memberikan pengertian kepada warga yang masih bertahan.

“Kita punya OPD (organisasi perangkat daerah) yang akan turun untuk melakukan pendekatan dan meyakinkan mereka (warga yang belum mau pindah,” kata Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, Kamis (29/3/2018).

Menurut Hasto, pengadaan lahan bandara sudah selesai baik hak milik maupun tanah wakaf dan makam. Lahan itu sudah menjadi milik negara dalam hal ini PT Angkasa Pura I. Pemasangan portal dan pagar semata-mata dilakukan untuk alasan keamanan. Sebab aktivitas pembangunan akan membahayakan jika dibuka. 

“Pemkab akan turun melakukan pendekatan kepada warga. Cara ini agar mereka sadar dan mau pindah. Pemkab juga siap memfasilitasi mereka untuk melakukan pengosongan rumah. Kita akan terus berikan pelatihan keterampilan, agar mereka tidak menjadi penonton,” kata Hasto.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama mengatakan secara sah lahan itu menjadi milik PT Angkasa Pura I sejak 19 Maret 2018. Warga yang awalnya menolak juga sudah diberikan kompensasi melalui diskresi. Karena itu, warga yang masih bertahan semestinya bisa menghormati proses yang sudah ada.

“Kita akan tempuh jalur legalitas menunggu surat dari pengadilan. Tetapi kami harap mereka mau melakukan pengosongan,” tandas pandu.

Proses pembangunan fisik segera dilaksanakan. Proses lelang pekerjaan sudah dilakukan dan ada beberapa BUMN yang tertarik untuk mengerjakan proyek bandara  Sedang proses pemadatan landasan sudah akan selesai dan tinggal sekitar empat hari lagi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut