Puslabfor Polda Jateng Usut Penyebab Kebakaran di Sleman yang Tewaskan 3 Orang

SLEMAN, iNews.id- Puslabfor Polda Jateng turun untuk menyelidiki penyebab kebakaran di kawasan Bulaksumur Yogyakarta yang menyebabkan 3 orang meninggal. Puslabfor memang digandeng oleh Polres Sleman untuk membantu mengungkap misteri kebakaran tersebut.
Kapolres Sleman AKBP Imam Rifa'i menyatakan, Puslabfor turun untuk memastikan penyebab dari kebakaran dan awal mula titik api. Termasuk juga apakah kebakaran ini juga ada unsur pidana atau tidak.
"Kami melakukan proses penyelidikan dan akan memastikannya. Kami juga ingin mengetahui apakah ada unsur pidana di sini," kata Kapolres.
Puslabfor dihadirkan karena mereka memiliki kemampuan melakukan analisa tempat kejadian perkara dengan memanfaatkan barang-barang yang masih tersisa. Nantinya dapat diambil kesimpulan berkaitan dengan kebakaran tersebut.
Kasubdit Fisika dan Komputer Forensik (Fiskomfor) Labfor Polda Jateng, AKBP Totok Tri Kusuma Rahmad mengatakan, mereka telah mengambil sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Beberapa yang diambil di antaranya adalah instalasi listrik dan abu arang sisa kayu yang terbakar.
"Itu yang kami ambil asalnya dari ruang tamu dan dari jalan menuju tangga,"tutur dia.
Abu sisa yang ditemukan di area kebakaran juga turut dibawa, untuk mengecek ada tidaknya unsur benda atau zat yang mudah terbakar. Hal tersebut untuk mengungkap benda apa yang terbakar terlebih dahulu.
Tim Labfor juga memeriksa potensi permasalahan dalam instalasi listrik di rumah korban. Terlebih dugaan sementara titik api berasal dari ruang tamu, dekat dengan dak listrik.
"Kami lakukan analisa mulai dari sambungan yang bermasalah atau beban berlebih. Kami akan mengecek apakah tenaga yang digunakan, ini berlebih atau tidak. Kami juga cari data dari penyidik juga," tuturnya.
Karena dugaan awal kebakaran tersebut bermula dari ruang tamu di dekat dak listrik, maka pihaknya mengecek terlebih dulu dak listrik dan stop kontaknya. Dua benda tersebut juga mereka bawa ke Puslabfor. "Sepintas, penyebabnya dari korsleting listrik," ujarnya.
Terkait kemungkina unsur kesengajaan, Totok tidak berani menyimpulkan. Totok sendiri memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan keluar. "Bila Polres Sleman ingin agar hasil pemeriksaan dituangkan dalam berita acara, maka dibutuhkan waktu sepekan," ujarnya.
Editor: Ainun Najib