get app
inews
Aa Text
Read Next : Longsor Susulan Intai Warga Banjarnegara, Ditemukan Rekahan Membentuk Pola Tapal Kuda

Pustral UGM Apresiasi Kinerja Polisi saat Mudik Lebaran, Perlu Regulasi Pembatasan Kendaraan

Minggu, 30 April 2023 - 19:24:00 WIB
Pustral UGM Apresiasi Kinerja Polisi saat Mudik Lebaran, Perlu Regulasi Pembatasan Kendaraan
Petugas kepolisian mengatur kendaraan saat mudik Lebaran di Yogyakarta. (foto: istimewa)

Disamping itu, polisi juga memberikan informasi kepada masyarakat menjadikan jaminan kepastian para pemudik menentukan waktu mudik maupun balik. Jaring pengaman melalui pos-pos mudik memberikan kepastian jalur mudik hingga ke tiap daerah.

“Polisi telah bekerja dengan baik terutama pada jalur jalur mudik," ujarnya.

Untuk mengatasi permasalahan transportasi, perlu kebijakan pembatasan jumlah kendaraan bermotor. Terutama pembatasan pada usia kendaraan yang digunakan warga maupun pelarangan kendaraan bermotor roda dijalan arteri.

Peran akademisi juga diperlukan dalam mengedukasi masyarakat terkait transportasi. Edukasi yang diberikan tentunya terkait transportasi yang beradab, menghormati sesama pengguna jalan, dan pentingnya norma serta etika berkendaran.

“Mudik Lebaran Idul Fitri 2023 telah sesuai program pemerintah terkait optimalisasi pengelolaan arus lalu lintas,” katanya.

Program ini telah memenuhi 4 unsur dari segi sarana, prasarana, serta kebijakan. Keempat hal yang harus terpenuhi dalam transportasi yakni ketepatan waktu, keterjangkauan biaya, keselamatan, dan keamanan.

Pemerintah juga telah melakukan perbaikan pelayanan di simpul-simpul kerawanan seperti terminal, stasiun, bandara, serta pelabuhan. Keberadaan jalan tol juga turut meningkatkan pelayanan pengguna transportasi saat mudik maupun balik pada tahun ini.   

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut