Ratusan Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan Sleman

SLEMAN, iNews.id -Ratusan pengendara dari luar daerah yang akan masuk DIY diminta putar balik di pos penyekatan PPKM Darurat Tempel dan Prambanan, Sleman, Selasa (6/7/2021). Para pengendara yang diminta putar balik lantaran tidak bisa menunjukkan bebas Covid-19 swab antigen atau PCR dan surat vaksin Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Arip Pramana mengatakan, dari laporan yang masuk sampai siang ada 396 kendaraan yang diperiksa. Rinciannya 123 kendaraan di Pos Tempel dan 273 kendaraaan di Pos Prambanan. Dari jumlah itu 120 kendaraan diputarbalik. Rinciannya diTempel ada 48 kendaraan dan Prambanan 72 kendaraan.
“Kendaraan itu diputarbalik karena tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 PCR dan surat vaksin,” kata Arip, Selasa (6/7/2021) sore.
Arip menjelaskan di pos penyekatan Tempel dan Prambanan tersebut Dishub menempatkan masing-masing 15 personel. Mereka dibagi dalam tiga shif, setiap shif ada lima orang. Mereka bergabung dengan petugas dari instansi lain, yakni Polri TNI dan Satpol PP.
“Kendaraan yang diperiksa bukan hanya roda empat dari luar DIY (plat non AB) namun juga kendaraan roda dua dari luar DIY,” ujarnya.
Personel akan memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan termasuk berkas-berkas perjalanan seperti yang telah diatur dalam Instruksi Bupati mengenai PPKM Darurat, soal syarat bagi pelaku perjalanan luar daerah. Yakni vaksin minimal dosis 1 dan hasil swab antigen atau PCR. Bagi yang tidak bisa menunjukkan diminta putar balik.
“Selain memeriksa kendaraan, personel penjagaan juga membagikan masker saat melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan,” katanya.
Editor: Ainun Najib