Ratusan Peternak di Bantul Terima Kompensasi Ganti Rugi Imbas PMK
BANTUL, iNews.id-Sebanyak 140 peternak sapi di Kabupaten Bantul mulai mendapatkan ganti rugi imbas adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Para peternak mendapatkan kompensasi karena sapinya dipotong paksa setelah terjangkit virus tersebut.
Dari catatan Pemkab Bantul, ada 168 dari 140 peternak yang mendapat kompensasi uang ganti rugi. Selain itu, pemerintah juga masih terus mendistribusikan vaksin sehingga kasus PMK di Bantul mencapai zero kasus.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, bantuan kompensasi yang diberikan kepada peternak sebesar Rp10 juta per ternak yang dipotong paksa.
"Kompensasi ini diberikan agar peternak bisa kembali bangkit kembali melakukan aktivitas peternakan," kata dia di sela-sela acara penyerahan bantuan di kelompok peternak Empat Lima Depok, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Sabtu (28/01/2023).
Bupati menyebut selama kurun waktu satu tahun ini, ribuan ternak terpapar virus PMK. Namun, 88 persen di antaranya berhasil sembuh. Menurutnya angka kesembuhan ini termasuk tinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Halim menyebut bahwa Kabupaten Bantul menjadi pusat pemotongan hewan di DIY. Sehingga, kata dia, seleksi terhadap hewan ternak menjadi sangat penting sekali. Menurutnya, sebagai pusat pemotongan hewan, Pemkab harus memastikan kesehatan hewan ternak.
"Untuk tahun 2023 kita menargetkan 111.000 dosis vaksin PMK untuk memastikan hewan ternak tervaksinasi semua," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul, Joko Waluyo mengatakan, pada tahap pertama pemberian kompensasi ini Pemkab Bantul telah menyerahkan bantuan uang untuk 93 ekor sapi dari 70 peternak. "Insyaallah bulan depan cair semua," kata dia.
Lebih lanjut, terkait dengan penanganan PMK, pihaknya mencatat ada 3.855 ekor ternak yang terpapar dari jumlah populasi ternak sapi yang mencapai 250 ribu ekor. Dari total tersebut, ia menyebut bahwa tingkat penularan hanya berkisar 1,5 persen. Angka tersebut dinilai lebih rendah dari angka kesembuhan yang mencapai 88 persen.
Editor: Ainun Najib