get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Kulonprogo, Toyota Calya Terjepit 2 Truk

Ratusan Tabloid Indonesia Barokah Telanjur Beredar di Kulonprogo

Jumat, 25 Januari 2019 - 16:05:00 WIB
Ratusan Tabloid Indonesia Barokah Telanjur Beredar di Kulonprogo
Petugs Bawaslu Kulonprgo mengecek surat yang berisi tabloid Indonesia Barokah Kantor Pos Panjatan. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulonprogo melakukan pengecekan dan pemantauan distribusi tabloid Indonesia Barokah, yang tengah menjadi perbincangan di masyarakat. Pengecekan dilakukan di sejumlah kantor pos, untuk memastikan tabloid untuk ditunda pengirimannya. Meski begitu sudah ada ratusan yang telanjur dikirim ke sejumlah masjid dan pondok pesantren.

Anggota Bawaslu Kulonprogo Panggih Widodo mengatakan, dari hasil koordinasi dengan PT Pos Indonesia Cabang Wates, diketahui ada 767 surat yang dikirimkan ke sejumlah masjid dan pondok. Dari jumlah tersebut, masih ada 431 yang masih tertahan di kantor pos yang ada di sejumlah kecamatan.

“Sesuai instruksi Bawaslu, hari ini kami cek dan pantau distribusinya,” kata Panggih di sela pengecekan di kantor Pos Panjatan, Jumat (25/1/2019).

Sampai saat ini, PT Pos masih menahan pengiriman surat yang setiap amplopnya berisi tiga eksemplar Tabloid Indonesia Barokah. Surat-surat ini ditahan di kantor pos yang ada kecamatan, menyusul adanya permintaan dari kejaksaan dan kepolisian untuk menunda pengiriman sampai perkara ini kelar.

Bawaslu, kata Panggih, hanya diminta untuk mengecek, dan mendata sampai alamat pengiriman ini. Mereka juga melibat petugas pengawas kecamatan untuk berkoordinasi dengan PT Pos yang ada di setiap kecamatan. Bagaimana nanti tindaklanjutnya akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu.

“Kami juga belum tahu isinya seperti apa. Kami masih menunggu hasil klarifikasi dari Bawaslu pusat,” ujarnya. 

Kepala Cabang PT Pos Panjatan, Sudarjo mengatakan, pihaknya diminta untuk menahan sementara pengiriman surat yang berisi tabloid tersebut. Itu dilakukan setelah ada koordinasi antara Bawaslu dengan kepolisian, kejaksaan bersama PT Pos yang ada di pusat.

“Kami hanya menerima dan mengirimkan sesuai alamat. Tetapi saat ini diminta untuk menahan dulu,” ujarnya.

Di Panjatan, ada lima surat yang sudah telanjur dikirimkan sesuai dengan alamat yang tercantum. Sedangkan sisanya masih ditahan sampai ada kejelasan akan kasus tabloid itu ditangani oleh Bawaslu dan penegak hukum.   

“kemarin dari kejaksaan dan polisi juga sudah ke sini mengecek. Kalau kami tidak berani. Kami hanya mengantarkan kiriman,” ujarnya.

Setiap amplop coklat ini berisi dua atau tiga eksemplar tabloid yang dikirimkan ke sejumlah masjid dan pondok. Dalam amplop tabloid itu juga dibungkus ke dalam plastik warna hitam. Sedangkan pengirimnya dari Redaksi Tabloid Indonesia Barokah yang ada di Pondok melati, Bekasi.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut