Razia Warung, Polres Bantul Sita Belasan Botol Miras Oplosan

BANTUL, iNews.id- Polres Bantul kembali menggelar razia peredaran miras illegal. Mereka kembali menemukan puluhan minuman keras oplosan dari beberapa tempat.
Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, hilangnya nyawa yang pernah terjadi di wilayah Jetis menjadi komitmen Polres Bantul untuk menjadikan Bantul bebas dari miras khususnya miras oplosan. Hal ini demi menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Bantul.
Di samping itu, razia tersebut guna menekan angka kriminalitas kembali melaksanakan razia minuman keras. Sabtu (29/10/2022) malam, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis miras di beberapa tempat.
"Kami menyita miras di wilayah Gandekan Trirenggo Bantul, Jotawang Bangunharjo Sewon, warung Jalan Ringroad Selatan Sewon dan Cepoko Jajar Sitimulyo Piyungan,"kata dia, Senin (31/10/2022).
Dia mengatakan, dalam razia tersebut ada 12 (dua belas) botol 600 ml berisi minuman oplosan, 40 (empat puluh) plastik berisi minuman beralkohol, sembilan botol 1,5 liter berisi minuman beralkohol jenis Gedang Klutuk dan 1 (satu) botol 600 ml berisi minuman beralkohol yang berhasil mereka amankan.
Editor: Ainun Najib