get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota Brimob Jadi Korban Penikaman di Tual Maluku, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Reka Ulang Suami Bunuh Istri di Kebumen, Polisi: Ada 19 Adegan yang Diperagakan

Rabu, 15 Februari 2023 - 21:55:00 WIB
Reka Ulang Suami Bunuh Istri di Kebumen, Polisi: Ada 19 Adegan yang Diperagakan
Tersangka melakukan penganiayaan dalam reka ulang yang dilaksanakan di Polres Kebumen. (foto: istimewa)

Setelah istrinya tidak bergerak, tersangka pergi dengan melompat jendela menuju ke rumah saudaranya. Melihat tersangka bersimbah darah, saudaranya SP sempat menanyakan apa yang terjadi dan dijawab tersangka baru saja memukul istrinya.

Saksi SP kemudian mengajak AT (ibu tersangka) untuk mengecek ke rumah korban. Saat itulah korban tergeletak dan saksi berteriak minta tolong. 

Penasehat hukum tersangka Fandi Yusuf, mengatakan, rekontruksi yang digelar sudah sesuai prosedur dan membuat terang jika pelaku melakukan dugaan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang KDRT. 

“Kami akan mendapingi ke persidangan dan tersangka akan mendapatkan hak dan kewajibannya,” katanya. 

Kasus KDRT di Desa Karangsari, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, terjadi pada 26 Januari 2023. Korban tewas dengan sejumlah luka bacok di tubuhnya. Sedangkan pelaku sempat berusaha bunuh diri. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut