Rekanan Mundur, Penambahan Ruang Isolasi Covid-19 di RSUD Wates Batal Terwujud

Penambahan ruang isolasi ini akan memanfaatkan bangunan lama, diantara di Bangsal Flamboyan dengan 10 tempat tidur, Bangsal Kenanga ada tujuh tempat tidur (empat tempat tidur untuk ibu melahirkan dan tiga tempat tidur untuk bayi pasien). Pengadaan ini akan menggunakan dana refocusing anggaran.
Selain itu, juga akan menambah di Bangsal Edelwis, Bangsal Cempaka, Bangsal Bougenvil, dan Bangsal Asoka dengan menggunakan anggaran BLUD. Ruang isolasi harus memenuhi standar khusus, salah satunya sistem tata udara agar tidak membahayakan petugas medis dan pasien sendiri.
Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati meminta Direktur RSUD Wates melakukan komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Wates terkait percepatan pengadaan ruang isolasi bagi pasien Covid-19. RSUD Wates harus menyediakan tempat tidur bagi pasien Covid-19 tanpa melanggar aturan.
“Saat koordinasi Forkompinda, Kajari Kulonprogo siap membuka konsultasi penggunaan anggaran hingga tindakan hukum PPKM Darurat. Idrektur harus segera komunikasi agar pengadaan bisa cepat terealisasi.
Editor: Kuntadi Kuntadi