Rektor UGM Bekali 6.250 Mahasiswa KKN-PPM Kampanye Anti Kekerasan Seksual

SLEMAN, iNews.id - Sebanyak 6.250 mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) akan mengikuti KKN-PPM periode ke-2, di seluruh pelosok Indonesia. Rektor UGM, Prof Ova Emilia membekali mereka dengan kampanye anti kekerasan seksual..
Menurut Rektor, para mahasiswa ini akan diterjunkan pada 25 Juni mendatang. Melalui program KKN-PPM ini, mahasiswa bersama-sama diajak untuk bisa terlibat dan berkontribusi nyata, melakukan kegiatan pengabdian dan pemberdayaan bagi masyarakat.
“Program ini untuk melatih para mahasiswa KKN-PPM UGM 2022, memupuk jiwa kemandirian, dan membentuk pribadi yang inovatif, kreatif, kolaboratif maupun adaptif. Saya juga berpesan, tunaikanlah tugas pengabdian dalam setiap detail programnya dengan penuh kedisiplinan dan rasa tanggung jawab,” katanya, Sabtu (11/6/2022).
Rektor juga minta agar kegiatan KKN-PPM menjadi wahana pembelajaran untuk penguatan bekal di masa depan agar ketika lulus memiliki kapasitas hard skill maupun soft skill serta berperilaku profesional. Hal ini telah menjadi misi UGM dalam menopang gerak laju transformasi negeri.
“Misi ini bukanlah sekedar jargon, namun harus mampu kita hayati bersama sebagai bagian dari upaya merawat proses pertumbuhan institusi pendidikan, yakni dengan membentuk ekosistem kondusif bagi seluruh komponen di dalamnya,” katanya.
Rektor menegaskan selama masa pelaksanaan KKN, mahasiswa membawa semangat anti kekerasan terutama bebas dari adanya tindak kekerasan seksual. Penegasan ini untuk memberikan bekal pemahaman serta penguatan bersama ika UGM senantiasa berupaya memberikan perlindungan dan jaminan keamanan di mahasiswa belajar dan berkarya.
“UGM telah meluncurkan Pusat Krisis, sebagai kanal pelaporan ataupun pengaduan terhadap tindak kekerasan yang dialami civitas kampus. Kanal ini akan menggenapi kerja Unit Layanan Terpadu atau ULT yang senantiasa memberikan respon cepat terhadap laporan adanya tindak kekerasan seksual di kampus,”katanya.
Ova berharap upaya ini bisa memberikan manfaat sekaligus langkah nyata UGM dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh civitas, serta memerangi segala bentuk tindak kekerasan seksual di lingkungan pembelajaran universitas.
Konselor Hukum dari LSM Rifka Annisa Women Crisis Center, Nurul Kurniati mengatakan, kasus kekerasan di lingkungan kampus di DIY selalu meningkat dari tahun ke tahun. Sejak 2006 hingga 2021, ditemukan 127 kasus pelecehan seksual dan 140 kasus perkosaan yang terjadi di lingkungan kampus di DIY.
“Dari 130 kasus, para korban adalah mahasiswi. Ada pelapor yang mengadu kasusnya yang menimpa dirinya pada 20 tahun lalu namun traumanya masih dirasakan sampai saat ini,” katanya.
Ia mengapresiasi komitmen UGM untuk ikut mengkampanyekan semangat anti kekerasan seksual di lingkungan kampus. Apalagi di masa pandemi dua tahun terakhir, pihaknya menerima total 314 kasus pada tahun 2020 dan 300 kasus di tahun 2021.
Editor: Kuntadi Kuntadi