Relokasi Pemakaman Terdampak Bandara Baru Yogya Masih Alami Kendala
KULONPROGO, iNews.id – Relokasi makam menjadi salah satu permasalahan dalam pembebasan lahan bandara baru Yogyakarta atau New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang akan dibangun di Kulonprogo. Sejumlah peti mati masih tersimpan di aula Balai Desa Glagah, menunggu proses relokasi.
Pembangunan Bandara NYIA di Kulonprogo akan menempati lahan sekitar 657 hektare (ha) yang tersebar di lima desa, yakni Desa Glagah, Palihan, Jangkaran, Sindutan dan Desa Kebonrejo. Di Desa Glagah setidaknya ada tujuh makam yang akan direlokasi. Sampai akhir 2017 sudah ada empat kompleks makam yang berhasil direlokasi ke utara kompleks relokasi Glagah.
“Masih ada sekitar tiga makam yang belum selesai, dan masih dalam proses pendekatan kepada ahli waris,” kata Agus Parmono, Kepala Desa Glagah di sela-sela sarasehan sehari “Pentingnya Pembangunan Bandara dan Permasalahan Pembangunan Bandara NYIA” di Aula Balai Desa Glagah, Kamis (25/1/2018).
Dari tujuh makam ini, setidaknya ada 1.300 jenazah yang harus dipindah. Prosesnya sudah dimulai dan ditargetkan selesai pada Februari nanti. Tiga makam yang akan direlokasi adalah makam keluarga, makam Bapangsari, dan makam Gunung Dumplong.
Untuk proses relokasi, ditanggung melalui dana APBD Kulonprogo. Setiap jenazah dibutuhkan anggaran senilai Rp1,5 juta. Mulai proses penggalian, pengkafanan, peti mati sampai pemakaman kembali. “Secepatnya kita akan relokasi agar proses pembangunan cepat selesai,” jelasnya.
Kepala Desa Palihan, Kalisa Paraharyana mengatakan belum semua makam di wilayah Palihan yang diselesaikan. Setidaknya masih ada delapan jenazah milik keluarga Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP) yang belum dipindahkan. Makam ini berada di Dukuh Kragon II dan Munggangan. “Ada enam makam di Kragon II dan dua liang di Munggangan,” jelas Kalisa.
Terkait makam yang belum dipindah, desa maish akan menunggu proses land clearing. Di wilayahnya masih ada 15 kepala keluarga yang menolak rencana pembangunan bandara. Ketika negosiasi pengosongan lahan selesai, pasti untuk relokasi makam juga akan lebih mudah. “Mereka yang belum ahli warisnya masih keukeuh menolak bandara,” ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki